Foto Karhutla di Tebo
JAMBI — Kebakaran lahan di Kabupaten Tebo kembali memunculkan pertanyaan serius soal pengawasan kawasan yang bersinggungan dengan habitat gajah sumatra. Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ansori Hasan, mendesak Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Karhutla tidak sekadar memadamkan api, tetapi mengusut bagaimana kebakaran bisa terjadi dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran di balik peristiwa tersebut.
Desakan itu muncul setelah kebakaran menghanguskan ratusan hektare lahan di kawasan konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT), PT Lestari Asri Jaya (LAJ), dan Tebo Indah di Kecamatan Pemayungan dan Sumay, Kabupaten Tebo.
Bagi Ansori, lokasi kebakaran membuat persoalan tersebut tidak bisa dipandang hanya sebagai kasus karhutla biasa. Kawasan Semambu dan sekitarnya diketahui bersinggungan dengan wilayah jelajah gajah sumatra, satwa yang keberadaannya perlu mendapat perlindungan serius.
BACA JUGA:Karhutla Terjadi Dekat di Jalur Gajah Tebo, BKSDA Pastikan Satwa Liar Tetap Aman
"Kepala daerah bersama aparat penegak hukum (APH) harus turun langsung ke lapangan dan melihat bagaimana kondisi sebenarnya. Kita ingin fakta lapangan yang menjadi dasar dalam mengambil tindakan," kata Ansori di Jambi, Sabtu.
Ia meminta Satgas Gakkum melakukan investigasi secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus menelusuri aspek kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pencegahan dan penanganan karhutla.
Jika dalam penyelidikan ditemukan pelanggaran, Ansori meminta pemerintah tidak berhenti pada teguran. Evaluasi terhadap perizinan perusahaan, menurutnya, perlu dilakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan.
"Karhutla ini kejadian berulang setiap musim kemarau, bukan sesuatu yang tak terduga. Karena itu, sarana, personel, patroli harus benar-benar siap sebelum api muncul," tegasnya.
Sorotan terhadap kasus ini juga mulai bergeser ke forum legislatif. DPRD Provinsi Jambi berencana memanggil manajemen perusahaan terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP) secara terbuka.
Langkah tersebut menjadi kelanjutan dari pembahasan di tingkat Kabupaten Tebo yang sebelumnya digelar atas inisiasi Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tebo (Gemakato).
Di tengah tuntutan investigasi tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi memastikan kebakaran belum berdampak terhadap habitat gajah sumatra.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II BKSDA Jambi, Martialias Puspito, menyebut kawasan yang terbakar di area penggunaan lain (APL) wilayah Semambu merupakan salah satu wilayah jelajah gajah.
Namun, berdasarkan pemantauan BKSDA, kebakaran tersebut belum mengganggu habitat satwa tersebut.
BKSDA tetap akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap pergerakan gajah liar. Petugas juga terus berkoordinasi dengan personel di lapangan untuk memastikan kondisi populasi dan pergerakan satwa tetap terpantau.
Hasil pemetaan dan studi BKSDA bersama lembaga pemerhati konservasi sebelumnya mengidentifikasi lima kelompok besar gajah betina di bentang alam Bukit Tigapuluh.
BACA JUGA:Satgas Karhutla Batanghari Perkuat Kesiapan, Personel Diterjunkan ke Rambutan Asam
Sejumlah gajah dalam populasi tersebut telah dipasangi GPS collar. Perangkat itu digunakan untuk membantu petugas memantau pergerakan gajah secara real-time.
Dengan adanya sistem pemantauan tersebut, kondisi kawasan pascakebakaran menjadi penting untuk terus diawasi. Bukan hanya untuk memastikan gajah tetap berada dalam kondisi aman, tetapi juga untuk menjawab pertanyaan yang kini mengemuka: bagaimana kebakaran bisa terjadi di kawasan yang berada dekat dengan wilayah jelajah satwa dilindungi dan apakah seluruh kewajiban pencegahan karhutla telah dijalankan sebagaimana mestinya. (*)