DPRD Sungai Penuh Soroti Efektivitas APBD 2025, Minta Anggaran Berdampak Nyata

Ilustrasi
Ilustrasi

SUNGAI PENUH – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut, DPRD menyoroti efektivitas pelaksanaan program serta manfaat penggunaan anggaran bagi masyarakat.

Rapat yang digelar Selasa (30/6) dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.M., dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota Banggar, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN Sarolangun Tak Kunjung Cair, Beban Pegawai Tembus 46 Persen APBD!

Dalam pembahasan, Banggar menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD 2025. Selain mencermati tingkat serapan anggaran, DPRD juga meminta pemerintah daerah memastikan setiap program yang dilaksanakan memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Banggar turut memberikan sejumlah catatan terhadap capaian kinerja beberapa program yang dinilai perlu dievaluasi agar penggunaan anggaran daerah lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa menegaskan, pertanggungjawaban APBD tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.

"Jangan sampai APBD hanya habis di laporan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil nyata. Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya slogan, tapi harus terlihat dari dampak program di lapangan," tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran dilakukan secara akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:Pemkot Sungai Penuh Lantik 56 Pejabat, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik

Melalui pembahasan tersebut, Banggar DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyempurnaan pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang. Rekomendasi itu diharapkan menjadi dasar perbaikan agar pelaksanaan program dan penggunaan anggaran semakin efektif serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (*)




Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Setop Rekrutmen Honorer Baru, OPD Dilarang Terbitkan SK Pengangkatan

SUNGAIPENUH-Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menutup pintu bagi perekrutan tenaga honorer baru di seluruh perangkat daerah. Kebijakan tersebut diber

Read more

Sungai Penuh Terkepung Krisis Irigasi, Puluhan Tahun Saluran Rusak dan Petani Terancam Gagal Panen

SUNGAI PENUH – Saluran irigasi di Desa Gedang, Kota Sungai Penuh, kembali jadi sorotan. Infrastruktur vital yang menopang ratusan hektare sawah

Read more

Soroti Celah Kebocoran PAD, DPRD Sungai Penuh Desak Akhiri Retribusi Manual

SUNGAI PENUH – Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh mengarahkan perhatian serius terhadap sistem pengelolaan retribusi daerah yang hingga kini masih

Read more

Harga Pinang di Tanjabtim Anjlok, Petani Terjepit Pembayaran Toke Tersendat

MUARASABAK – Harga pinang di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali merosot. Di tingkat pengepul, komoditas andalan masyarakat itu k

Read more

Solar Langka di Muaro Jambi, Antrean Truk Mengular: Kuota Kurang atau Pengawasan Lemah?

MUAROJAMBI-Kelangkaan biosolar di Muaro Jambi bukan sekadar persoalan antrean panjang di SPBU. Di balik deretan truk yang mengular hingga memakan bad

Read more

Gaji ke-13 ASN Sarolangun Tak Kunjung Cair, Beban Pegawai Tembus 46 Persen APBD!

SAROLANGUN – Tertundanya pembayaran gaji ke-13 ASN di Kabupaten Sarolangun bukan sekadar persoalan teknis, melainkan sinyal kuat adanya tekanan

Read more