Geger! Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Parkiran Ruko Seberang Polda Jambi

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi penemuan sesosok pria tanpa identitas yang ditemukan meninggal dunia di halaman parkir ruko, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Jumat (3/7/2026)
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi penemuan sesosok pria tanpa identitas yang ditemukan meninggal dunia di halaman parkir ruko, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Jumat (3/7/2026)

JAMBI-Suasana di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di halaman parkir deretan ruko RT 27, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, mendadak gempar pada Jumat (3/7/2026) siang. Seorang pria yang belum diketahui identitasnya ditemukan telah meninggal dunia sekitar pukul 13.30 WIB.

Lokasi penemuan jenazah berada di seberang Mapolda Jambi. Laporan warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Jambi Selatan dengan mendatangi lokasi untuk mengamankan area sekaligus melakukan pemeriksaan awal.

BACA JUGA:Tiga Kasus Kematian Misterius di Jambi Belum Terpecahkan, Dari Bocah 4 Tahun hingga Pria yang Diduga Dibunuh

Di lokasi, petugas menemukan korban dalam posisi terlentang di halaman parkir ruko. Upaya mengungkap identitas korban segera dilakukan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keluarga atau kerabat yang mengenali korban. Namun hingga proses evakuasi berlangsung, identitas pria tersebut masih menjadi misteri.

Selanjutnya, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Taroni Zebua, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan sementara belum mengarah pada dugaan adanya tindak pidana. Berdasarkan temuan awal, korban diperkirakan meninggal dunia akibat sakit, meski penyebab pasti kematian masih menunggu hasil penyelidikan.

"Ya, orang meninggal dunia. Dugaan sementara karena sakit. Saat ini identitas korban masih belum diketahui dan jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Kami juga masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban," ujar Taroni.

BACA JUGA:Pelaku Penyerangan Polisi di Pasar Angso Duo Ditangkap, Terindikasi Positif Narkoba

Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan turut mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat penemuan jenazah. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang sesuai agar segera menghubungi pihak kepolisian guna membantu proses identifikasi korban. (*)




Berita Terkait

Kebakaran Hebat Landa Mess Polda Jambi, 8 Rumah Dinas Hangus dan Api Dijinakkan 3 Jam

JAMBI-Kebakaran hebat melanda kompleks rumah dinas (mess) Polda Jambi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota

Read more

Polda Jambi Fasilitasi Penyerahan Bayi G kepada Ibu Kandung, Kasus Dugaan Penjualan Anak Jadi Sorotan

JAMBI – Polda Jambi memfasilitasi penyerahan bayi perempuan berinisial G yang masih berusia delapan bulan kepada ibu kandungnya, Pemi (27), Rabu

Read more

Kasus Kematian Brigadir EWS Naik ke Penyidikan, Enam Orang Resmi Jadi Tersangka

JAMBI – Penanganan kasus kematian Brigadir EWS, anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), memasuki fase baru. Setelah melalui serangkaian

Read more

Tragis! Pria di Jaluko Diduga Aniaya Ayah Kandung Hingga Luka-Luka

MUARO JAMBI – Seorang pria berinisial DS (36) ditangkap oleh aparat Polsek Jambi Luar Kota setelah diduga menganiaya ayah kandungnya sendiri, JK

Read more

Polda Jambi Ungkap 57 Kasus SDA, BBM Subsidi dan PETI Jadi Sorotan Semester I 2026

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 57 kasus terkait tindak p

Read more

Polda Jambi Catat Lonjakan Kasus Narkotika Semester I 2026, Ribuan Jiwa Berpotensi Diselamatkan

PAMBI– Polda Jambi mencatat lonjakan signifikan dalam pengungkapan tindak pidana narkotika selama enam bulan pertama Tahun 2026. Dari Januari hi

Read more