PMII Desak Transparansi Rp30 Miliar dan Status Bencana Nasional untuk Karhutla

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Jambi mendesak pemerintah daerah lebih terbuka dalam pengelolaan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Jambi mendesak pemerintah daerah lebih terbuka dalam pengelolaan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)

JAMBI – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Jambi mendesak pemerintah daerah lebih terbuka dalam pengelolaan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus mendorong pemerintah pusat menetapkan karhutla di Provinsi Jambi sebagai bencana nasional.

Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Gubernur Jambi. Dalam aksi tersebut, perwakilan PMII menyatakan empat poin tuntutan mereka telah diterima dan ditandatangani bersama Wakil Gubernur Jambi serta Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Ketua PC PMII Kota Jambi, M. Basir, mengatakan penandatanganan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa.

BACA JUGA:Karhutla Jambi Meluas, 92 Personel Manggala Agni Dikerahkan ke Enam Titik Api

"Hari ini kami menyuarakan aspirasi dengan empat tuntutan yang sudah kami sampaikan kepada Bapak Wakil Gubernur Provinsi Jambi dan Bapak Ketua DPRD Provinsi Jambi. Mereka telah menerima dan menandatangani kesepakatan atas empat poin tuntutan kami," ujar Basir.

Salah satu sorotan PMII adalah transparansi anggaran sebesar Rp30 miliar yang disebut telah dikucurkan pemerintah pusat. Mahasiswa meminta pemerintah memberikan penjelasan terbuka mengenai penggunaan anggaran tersebut, termasuk peruntukan dan realisasinya dalam penanganan karhutla.

Menurut Basir, keterbukaan anggaran penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana dana yang tersedia digunakan untuk merespons kebakaran dan dampak kabut asap di Jambi.

Selain persoalan anggaran, PMII mendesak Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan kepada pemerintah pusat agar karhutla yang terjadi di wilayah tersebut ditetapkan sebagai bencana nasional.

"Kami meminta transparansi mengenai anggaran Rp30 miliar yang sudah dikucurkan pemerintah pusat. Yang paling utama, kami mendesak Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan kepada pemerintah pusat agar kebakaran hutan dan lahan di Jambi ditetapkan sebagai bencana nasional," tegasnya.

PMII menegaskan, kesepakatan yang telah ditandatangani tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal tanpa tindak lanjut nyata. Organisasi mahasiswa tersebut meminta pemerintah menunjukkan langkah konkret untuk memenuhi tuntutan yang telah disampaikan.

Basir menyatakan pihaknya akan kembali menggelar aksi apabila pemerintah tidak memberikan tanggapan dan realisasi sesuai kesepakatan.

BACA JUGA:Helikopter MI-17 Dikerahkan ke Jambi, Pemadaman Karhutla Sasar Gambut yang Sulit Dijangkau

"Jikalau tujuh hari ke depannya tidak ada tanggapan dan tidak ada realisasi secara nyata, kami PC PMII akan mengadakan aksi lebih lanjut sesuai dengan fakta integritas," tegasnya.

PMII berharap kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa, khususnya terkait keterbukaan anggaran dan upaya penanganan karhutla.

Bagi mahasiswa, ukuran keberhasilan bukan hanya kesediaan pejabat menerima tuntutan, melainkan juga kejelasan langkah, transparansi penggunaan anggaran, dan tindak lanjut atas usulan penetapan status bencana nasional. (*)




Berita Terkait

Pemkot Jambi dan Polresta Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Warga Zona Merah

JAMBI – Persoalan yang dihadapi warga terdampak zona merah di kawasan Kenali Asam Atas, Kota Jambi, kembali menjadi perhatian setelah Erwan (63)

Read more

Warga Zona Merah Pertamina Jambi Meninggal Saat Aksi Berlangsung, Diduga Serangan Jantung

JAMBI – Aksi warga terdampak zona merah di kawasan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, berujung duka. Erwan (63), salah seorang w

Read more

PETI di Bungo Terbongkar, Empat Orang Jadi Tersangka, Polisi Buru Dugaan Pemodal

  JAMBI – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat di Kabupaten Bungo akhirnya ditindak aparat kepolisian. Pold

Read more

Skandal Penipuan Bintara Polri 2026 di Jambi, Dua Polisi Dipecat dan Sejumlah Anggota Diperiksa

JAMBI – Kasus dugaan penipuan penerimaan calon bintara Polri 2026 di Jambi berbuntut sanksi tegas terhadap dua anggota kepolisian. Polda Jambi m

Read more

Helikopter MI-17 Dikerahkan ke Jambi, Pemadaman Karhutla Sasar Gambut yang Sulit Dijangkau

JAMBI – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi diperkuat dengan kedatangan helikopter MI-17 milik Skadron 31/Serbu Pu

Read more

Karhutla Jambi Meluas, 92 Personel Manggala Agni Dikerahkan ke Enam Titik Api

  JAMBI – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi diperkuat dengan pengerahan personel Manggala Agni dari sejuml

Read more