Bobol Pipa Minyak Pertamina, Tiga Pria Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp83,6 Juta
JAMBI– Aksi pencurian minyak mentah dengan membobol pipa milik PT Pertamina EP Field Jambi di kawasan Kenali Asam, Kota Jambi, berhasil diungkap
Read more
SUNGAI PENUH – Pengelolaan retribusi pasar dan perparkiran di Kota Sungai Penuh menjadi perhatian DPRD. Pemerintah daerah didorong membenahi sistem pemungutan, memperkuat pengawasan, serta memastikan seluruh potensi pendapatan masuk ke kas daerah secara transparan dan akuntabel.
Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (15/10/2026). Pembahasan difokuskan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor perdagangan dan jasa perparkiran.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Tole S. Hadiwarso, serta dihadiri Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, sejumlah anggota dewan, Sekretaris Komisi III, H. Heri Amperawanto, perwakilan organisasi perangkat daerah terkait, dan LSM GERAK.
BACA JUGA:Temuan APBDes Capai Rp1 Miliar, Inspektorat Sungai Penuh Soroti Pengembalian Kerugian
Dalam forum tersebut, pengelolaan retribusi pasar dan parkir menjadi salah satu aspek yang perlu dievaluasi. DPRD menilai penataan mekanisme pemungutan dan pengawasan penting dilakukan agar potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara maksimal.
Tata Kelola Retribusi Perlu Dievaluasi
Sektor pasar dan perparkiran memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, pengelolaannya tidak cukup hanya berorientasi pada pemungutan retribusi, tetapi juga harus didukung aturan yang jelas, pelayanan yang tertib, dan sistem pengawasan yang efektif.
Penataan kawasan perdagangan, termasuk Pasar Tanjung Bajure, turut menjadi perhatian. Koordinasi antardinas diperlukan agar aktivitas pedagang dan kendaraan tidak mengganggu ketertiban serta kelancaran kegiatan ekonomi di kawasan tersebut.
Selain penataan lokasi, mekanisme pemungutan retribusi juga perlu diperjelas. Pemerintah daerah diharapkan memastikan pelaksanaan di lapangan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mencegah potensi kebocoran penerimaan.
DPRD juga mendorong instansi terkait meningkatkan koordinasi dalam mengatur perparkiran di kawasan pasar. Dengan sistem yang tertata, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin baik dan penerimaan daerah dapat lebih optimal.
Target PAD Harus Terukur
Optimalisasi PAD, menurut pokok pembahasan dalam rapat tersebut, perlu ditopang oleh evaluasi yang berbasis kondisi nyata di lapangan. Penetapan target penerimaan harus mempertimbangkan potensi riil, kemampuan pemungutan, serta hasil evaluasi terhadap realisasi pendapatan sebelumnya.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama instansi terkait perlu melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap sumber-sumber retribusi yang menjadi kewenangannya. Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar untuk menyusun target yang realistis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Dievaluasi, Tiga Faktor Jadi Penentu Perpanjangan
Di sisi lain, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diharapkan memperkuat fungsi pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan PAD. Langkah ini diperlukan untuk mengidentifikasi kendala pemungutan, mendeteksi potensi kebocoran, dan merumuskan upaya perbaikan.
Melalui RDP tersebut, DPRD Kota Sungai Penuh mendorong agar pembenahan pengelolaan pasar dan parkir dilakukan secara menyeluruh. Peningkatan PAD harus berjalan seiring dengan transparansi, kepastian aturan, ketertiban kawasan perdagangan, dan pengawasan yang konsisten.
Tindak lanjut dari rapat ini menjadi penting agar pembahasan tidak berhenti pada evaluasi, tetapi berlanjut menjadi langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola retribusi dan meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah. (*)
JAMBI– Aksi pencurian minyak mentah dengan membobol pipa milik PT Pertamina EP Field Jambi di kawasan Kenali Asam, Kota Jambi, berhasil diungkap
Read moreJAMBI – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Jambi mendesak pemerintah daerah lebih terbuka dalam pengelolaan anggaran penanganan ke
Read moreJAMBI – Persoalan yang dihadapi warga terdampak zona merah di kawasan Kenali Asam Atas, Kota Jambi, kembali menjadi perhatian setelah Erwan (63)
Read moreJAMBI – Aksi warga terdampak zona merah di kawasan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, berujung duka. Erwan (63), salah seorang w
Read moreJAMBI – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat di Kabupaten Bungo akhirnya ditindak aparat kepolisian. Pold
Read moreJAMBI – Kasus dugaan penipuan penerimaan calon bintara Polri 2026 di Jambi berbuntut sanksi tegas terhadap dua anggota kepolisian. Polda Jambi m
Read more