Salah satu lokasi Karhutla di Kabupaten Muaro Jambi

73 Desa dan Kelurahan di Muaro Jambi Masuk Peta Rawan Karhutla

Posted on 2026-08-19 08:36:37 dibaca 81 kali

MUARO JAMBI — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebanyak 73 desa dan kelurahan telah dipetakan sebagai wilayah yang memiliki potensi rawan karhutla selama masa siaga darurat hingga 15 Oktober 2026.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muaro Jambi, Paruhuman Lubis, mengatakan wilayah yang masuk dalam pemetaan tersebut terdiri atas 72 desa dan satu kelurahan.

“Daerah rawan karhutla sebanyak 73, terdiri dari satu kelurahan dan 72 desa,” ujar Paruhuman Lubis, Selasa (18/8).

BACA JUGA:Karhutla Kembali Muncul di Air Merah Muaro Jambi, Tiga Helikopter Water Bombing Dikerahkan

Kecamatan Kumpeh menjadi wilayah dengan jumlah daerah rawan terbanyak. Di wilayah tersebut terdapat 16 desa dan satu kelurahan yang masuk dalam pemetaan. Selanjutnya, Kecamatan Kumpeh Ulu memiliki 13 desa rawan karhutla.

Sementara itu, Kecamatan Sungai Gelam dan Maro Sebo masing-masing memiliki delapan desa yang masuk kategori rawan. Kecamatan Jaluko, Sekernan, dan Taman Rajo masing-masing tercatat memiliki tujuh desa rawan, sedangkan Kecamatan Mestong memiliki enam desa.

Pemetaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah antisipasi pemerintah daerah terhadap potensi terjadinya karhutla. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sendiri telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla sejak 15 April hingga 15 Oktober 2026.

“Status siaga darurat bencana karhutla terhitung dari 15 April sampai dengan 15 Oktober 2026,” katanya.

Paruhuman menjelaskan, luasnya sebaran wilayah yang masuk kategori rawan membuat upaya pencegahan tidak dapat dilakukan secara terpusat. Kesiapsiagaan perlu melibatkan pemerintah, petugas penanggulangan bencana, pemerintah desa, serta masyarakat.

“Wilayah rawan ini tersebar di beberapa kecamatan. Karena itu, kesiapsiagaan harus dilakukan bersama-sama, terutama di wilayah yang memang masuk daerah rawan,” jelasnya.

Menurutnya, penetapan status siaga darurat juga menjadi landasan bagi pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait untuk meningkatkan pemantauan serta kesiapan menghadapi kemungkinan kebakaran.

Ia menekankan penanganan karhutla tidak boleh hanya mengandalkan respons setelah kebakaran terjadi. Langkah pencegahan dan kesiapan personel maupun sarana harus dilakukan sejak dini.

“Kita harus meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai ketika sudah terjadi kebakaran baru dilakukan penanganan. Pencegahan dan kesiapan harus lebih dulu dilakukan,” ujarnya.

BACA JUGA:Karhutla Muaro Jambi Melonjak Tajam, 8 Kebakaran Terjadi dalam 12 Hari

Selain meningkatkan kewaspadaan, BPBD Muaro Jambi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut dinilai berisiko, terutama ketika kondisi cuaca dan lahan memungkinkan api cepat menyebar.

“Kita mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kalau api tidak terkendali, dampaknya bisa meluas dan menyulitkan penanganan,” tandas Paruhuman. (*)

Copyright 2026 Jambitrends.com

Alamat: Kota Jambi

Telpon:

E-Mail: admin@jambitrends.com, kontak : 0823xxxxxxxx