Puluhan Perusahaan ‘Nilai Merah’, Alarm Keras Pengelolaan Lingkungan di Jambi
JAMBI–Capaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Provinsi Jambi periode 2024–2025
Read more
JAMBI–Capaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Provinsi Jambi periode 2024–2025 memunculkan tanda tanya serius. Dari total 127 perusahaan peserta, sebanyak 69 perusahaan justru masuk kategori merah—indikasi belum taat terhadap ketentuan lingkungan, meski diklaim telah melakukan upaya pengelolaan.
Angka ini bukan sekadar statistik. Di baliknya, tersimpan potensi persoalan lingkungan yang bisa berdampak langsung pada masyarakat, mulai dari pencemaran air, kerusakan lahan, hingga ancaman kesehatan. Sektor perkebunan dan pertambangan batubara disebut menjadi kontributor dominan dalam daftar perusahaan berperingkat merah tersebut.
BACA JUGA:Polda Jambi Bongkar Tambang Emas Ilegal, 50 Tersangka dan 2,5 Kg Emas Diamankan
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, secara terbuka mengakui adanya penurunan capaian PROPER dibanding periode sebelumnya. Ia menegaskan kondisi ini tidak boleh dianggap biasa dan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh.
“Saya minta ini dievaluasi bersama. Harus diperkuat pembinaan, pengawasan, dan komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan,” tegasnya saat penyerahan sertifikat PROPER di Jambi.
Namun, desakan evaluasi ini memunculkan pertanyaan lanjutan: sejauh mana efektivitas pengawasan selama ini berjalan? Jika jumlah perusahaan ‘merah’ masih tinggi, publik berhak mempertanyakan apakah sistem pengendalian dan penegakan hukum sudah benar-benar optimal.
Di sisi lain, hanya segelintir perusahaan yang mampu mencapai peringkat hijau—kategori tertinggi yang menunjukkan kinerja melebihi ketaatan. Salah satunya adalah unit Pertamina Patra Niaga di Jambi yang dinilai berhasil menerapkan pengelolaan lingkungan secara konsisten.
Kontras ini semakin mempertegas jurang kepatuhan antar pelaku usaha. Di satu sisi ada perusahaan yang mampu berinovasi dan patuh, di sisi lain masih banyak yang tertinggal bahkan belum memenuhi standar dasar.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Arief Munandar, menyebut pihaknya akan meningkatkan pembinaan dan membuka ruang konsultasi melalui coaching clinic PROPER. Namun langkah ini dinilai belum cukup tanpa disertai pengawasan ketat dan sanksi tegas bagi pelanggar.
BACA JUGA:Komunitas Orang Rimba di Jambi Desak Perlindungan dari Dampak Tambang Batu Bara
Pengamat menilai, tanpa transparansi data perusahaan yang masuk kategori merah serta tindak lanjut yang jelas, PROPER berisiko hanya menjadi agenda seremonial tahunan. Padahal, substansi utamanya adalah memastikan keberlanjutan lingkungan hidup di tengah ekspansi industri.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah konkret pemerintah daerah: apakah evaluasi akan berujung pada perbaikan nyata, atau sekadar menjadi rutinitas tanpa perubahan signifikan. (*)
JAMBI–Capaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Provinsi Jambi periode 2024–2025
Read moreJAMBI–Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU Kota Jambi kembali memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas pengawasan distribusi
Read moreJAKARTA– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekst
Read moreBAGHDAD – Pemerintah Irak melancarkan operasi antikorupsi besar-besaran dengan menyita aset fantastis milik seorang anggota parlemen, Hind al-Ab
Read moreMUARASABAK – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) resmi mengajukan permintaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanya
Read moreJAMBI–Tekanan publik terhadap DPRD Kota Jambi kian menguat. Aksi lanjutan yang digelar Aliansi Masyarakat Menolak Kebijakan Wali Kota Jambi, Sen
Read more