Polresta Jambi Bongkar Dugaan Peredaran Narkotika di Alam Barajo, Ratusan Pil Diduga Ekstasi Diamankan

Petugas Satresnarkoba Polresta Jambi mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan dugaan kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Jambi. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut
Petugas Satresnarkoba Polresta Jambi mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan dugaan kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Jambi. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut

JAMBI — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Jambi kembali dilakukan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial M (45) serta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat terlarang.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi pada Rabu (16/9/2026) di wilayah Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Kelurahan Bagan Pete.

BACA JUGA:Kanwil Ditjenpas Jambi Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Proses Hukum ASN Terjerat Narkoba

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas. Setelah melakukan pemantauan, polisi mendapati seorang pria yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Petugas kemudian melakukan penindakan terhadap M saat berada di sekitar sebuah rumah di kawasan Jalan Lingkar Barat II. Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah pil yang diduga narkotika jenis ekstasi yang disimpan pada kendaraan milik terduga.

Dari lokasi pertama, polisi mengamankan ratusan pil dengan berbagai bentuk dan warna. Barang bukti tersebut terdiri dari 208 butir pil diduga ekstasi merek TMT, 166 butir merek Heineken, 36 butir merek Kucing, serta tiga butir merek LV.

Setelah melakukan pengembangan, penyidik menemukan dugaan adanya barang lain yang disimpan di lokasi berbeda. Polisi kemudian bergerak menuju sebuah rumah di kawasan Perumahan Grand Mayang Asri, Kelurahan Mayang Mangurai.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah brankas yang berisi barang yang diduga etomidate. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 142 buah etomidate merek Yakuza dan 50 buah etomidate merek Ninja.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan 413 butir diduga ekstasi dan 192 buah diduga etomidate.

Selain barang yang diduga narkotika, penyidik juga menyita sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan dan distribusi barang tersebut. Barang yang diamankan antara lain timbangan digital, wadah plastik, plastik klip kosong, lakban, tas, telepon genggam, serta satu unit brankas.

Seluruh barang bukti dan terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Kasus Narkoba Oknum Satpol PP Jambi Berbuntut Panjang, Banggar Minta Pimpinan Satpol PP Dicopot?

Polresta Jambi menyatakan proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami asal-usul barang, jaringan peredaran, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (*)




Berita Terkait

Polresta Jambi Bongkar Dugaan Peredaran Narkotika di Alam Barajo, Ratusan Pil Diduga Ekstasi Diamankan

JAMBI — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Jambi kembali dilakukan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres

Read more

Diburu Dua Bulan, Residivis Jambret Kalung Emas Diciduk di Banten

JAMBI - Seorang residivis spesialis jambret kalung emas yang diburu polisi setelah beraksi di Kota Jambi akhirnya ditangkap. Tersangka ditangkap setel

Read more

Polisi Tindak Konvoi Liar dan Knalpot Brong, 150 Motor Pelajar Diamankan Polresta Jambi

JAMBI— Jalan raya di Kota Jambi bukan arena untuk konvoi ugal-ugalan. Pesan itu ditegaskan Polresta Jambi setelah polisi mengamankan sekitar 150

Read more

Kejati Jambi Tetapkan EF Tersangka Keempat Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Ujung Jabung

JAMBI — Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk akses menuju Pelabuhan Ujung Jabung terus melebar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali me

Read more

Dalam Sepekan, Polda Jambi Amankan 8 Tersangka dan 22,8 Ton BBM Ilegal

JAMBI — Peredaran minyak dan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga menyalahi aturan kembali dibongkar aparat di Jambi. Dalam waktu hanya sepekan,

Read more

Polda Jambi Ungkap Motif Sementara Kematian Brigadir EWS, Diduga Berawal dari Perselisihan Pribadi

JAMBI — Perselisihan dan ketersinggungan terkait persoalan pribadi disebut menjadi motif sementara di balik perkara penganiayaan yang menyebabka

Read more