Mendikdasmen Abdul Mu'ti foto bersama usai melantik Pengurus BSANP pada Jum'at (3/7)

Pemerintah Bentuk BSANP, Standar dan Akreditasi Pendidikan Kini Terintegrasi

Posted on 2026-07-16 11:26:12 dibaca 85 kali

JAKARTA – Pemerintah memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan nasional dengan membentuk Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP). Kehadiran lembaga baru ini diharapkan menjadi motor penguatan standar pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas akreditasi agar lebih terintegrasi dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Penguatan tersebut ditandai dengan pelantikan anggota BSANP oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Jumat (3/7).

BACA JUGA:Video Perkelahian Siswi SMP di Jambi Viral, Dinas Pendidikan Minta Pembinaan Diperkuat

Dalam arahannya, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pendidikan bermutu merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, pemerintah membutuhkan standar nasional pendidikan yang tidak hanya menjadi acuan penyelenggaraan pendidikan, tetapi juga mampu menyesuaikan diri dengan perubahan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, standar pendidikan tidak boleh berhenti pada aturan yang bersifat tetap. Sebaliknya, standar harus terus diperbarui agar mampu menjawab tantangan global tanpa meninggalkan arah pembangunan nasional dan amanat konstitusi.

"Standar harus terus dikembangkan agar mampu mengikuti dinamika dunia yang terus berubah, namun tetap berpijak pada arah kebijakan negara sebagaimana diatur dalam konstitusi," ujar Abdul Mu'ti.

Ia menjelaskan, pembentukan BSANP merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur penyusunan standar nasional pendidikan, pemantauan pencapaiannya, hingga pelaksanaan akreditasi sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu.

Abdul Mu'ti menilai penyatuan fungsi penyusunan standar dan akreditasi dalam satu lembaga menjadi langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola pendidikan. Dengan koordinasi yang lebih terpadu, proses penyusunan standar, pelaksanaan akreditasi, serta evaluasi mutu pendidikan diharapkan berjalan lebih efektif dan saling mendukung.

Menurutnya, keberadaan BSANP juga diharapkan mampu memperkuat implementasi kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, termasuk mendukung visi Asta Cita Presiden melalui peningkatan mutu layanan pendidikan di seluruh Indonesia.

"Melalui badan ini, kami berharap arah peningkatan mutu pendidikan menjadi semakin jelas dan semakin sejalan dengan kebijakan pemerintah," katanya.

Mendikdasmen juga meminta seluruh anggota BSANP membangun kolaborasi yang kuat dengan Kemendikdasmen agar standar dan akreditasi benar-benar menjadi instrumen perbaikan kualitas pendidikan, bukan sekadar pemenuhan administrasi.

BSANP terdiri atas Komite Standar, Komite Akreditasi Pendidikan Formal, dan Komite Akreditasi Pendidikan Nonformal. Ketiga komite tersebut akan bekerja secara terpadu dalam menyusun standar nasional pendidikan, melaksanakan akreditasi, serta memberikan rekomendasi untuk peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Miris, SMPN 23 Kota Jambi Hanya Kebagian Satu Murid Dari Kuota 128 Kursi Tersedia

Dengan struktur baru tersebut, pemerintah berharap sistem penjaminan mutu pendidikan nasional menjadi lebih efektif, adaptif terhadap perubahan, dan mampu mendorong pemerataan layanan pendidikan berkualitas di seluruh Indonesia. (*)

Copyright 2026 Jambitrends.com

Alamat: Kota Jambi

Telpon:

E-Mail: admin@jambitrends.com, kontak : 0823xxxxxxxx